Asuransi Pendidikan: StudyLink Dan ProGraduate Manulife

 

News Update: 

ProGraduate akan ditutup penjualannya untuk polis baru efektif per tanggal 31 Desember 2017

Program Studylink sudah tidak dijual untuk polis baru.

Per tanggal 1 Desember 2016 proses seleksi risiko ProGraduate UP 75 juta - 200 juta tanpa rider berubah menjadi Simple Underwriting dengan mempertimbangkan keputusan polis lama dan riyawat klaim (jika ada).

 

Manulife memiliki dua program asuransi pendidikan yaitu Studylink dan ProGraduate. Kedua program tersebut memiliki persamaan dan perbedaan. Apa saja persamaan dan perbedaannya dapat dilihat dibawah ini.

 

PERSAMAAN Studylink dan ProGraduate

Karena ada manfaat santunan pembebasan premi maka yang dapat menjadi tertanggung hanya orang tua. Apabila tertanggung meninggal pada masa pembayaran premi, Manulife akan membebaskan nasabah dari kewajiban membayar premi dan dana pendidikan terjawal tetap keluar..

Usia maksimal anak untuk program Studylink yaitu 10 tahun, sementara untuk program ProGraduate yaitu 6 tahun.

Kedua program ini menawarkan kemudahan dalam proses aplikasi karena calon tertanggung tidak perlu melakukan medical check-up.

 

PERBEDAAN Studylink dan ProGraduate

STUDYLINK

 

PROGRADUATE

 

Contoh perhitungan premi Studylink dan ProGraduate 

Ayah usia 34, tidak merokok, anak usia 0 tahun:

 

 

Studylink UP 30 Juta

ProGraduate UP 75 Juta

Premi Per Tahun

Rp  9.000.000

Rp  9.467.300

Masa Bayar

10 Tahun

15 Tahun

Dana Tahapan

Nilai di proposal asumsi/bukan nilai pasti

Nilai di proposal pasti

Asumsi Retun 14%

 

Usia Anak 6 Tahun

Rp  11.141.000

Belum keluar

Usia Anak 12 Tahun

Rp  42.585.000

Belum keluar

Usia Anak 15 Tahun

Rp  55.859.000

Belum keluar

Usia Anak 18 Tahun

Rp  94.836.000

Rp 90.000.000

Usia anak 19 Tahun

Rp  16.063.000

Rp 11.250.000

Usia anak 20 Tahun

Rp  15.402.000

Rp 11.250.000

Usia anak 21 Tahun

Rp  14.750.000

Rp 11.250.000

Usia anak 22 Tahun

Rp  14.108.000

Rp 11.250.000

Usia anak 23 Tahun

Rp  54.008.000

Rp  52.500.000

Santunan Meninggal (Ayah)

UP 30 Juta

UP 112,5 Juta

Santunan Meninggal Akibat Kecelakaan (Ayah)

UP 30 Juta

UP 150 Juta