Asuransi penyakit kritis Manulife Crisis Cover Ultimate (MCCU) merupakan program asuransi tambahan (Rider) yang dapat diambil bersamaan dengan produk asuransi dasar unit link Manulife Value Protector Absolute .
Manulife Crisis Cover Ultimate menyediakan manfaat perlindungan terhadap 56 penyakit kritis atas diri tertanggung tanpa mengurangi besaran Uang Pertanggungan untuk Manfaat Meninggal dari Pertanggungan Dasar.
Asuransi penyakit kritis MCCU akan memberikan manfaat asuransi berupa pembayaran Uang Pertanggungan apabila tertanggung didiagnosa menderita penyakit kritis. Uang Pertanggungan MCCU ini tidak mengurangi Uang Pertanggungan polis asuransi dasarnya.
Santunan tunai akan dibayarkan apabila sesudah periode eliminasi yaitu 90 hari (kecuali akibat kecelakaan) untuk pertama kalinya tertanggung didiagnosa menderita salah satu dari 56 penyakit kirits.
Asuransi tambahan ini dapat diperbarui tanpa seleksi risiko ulang (syarat medical) hingga tertanggung mencapai usia 99 tahun, hingga berakhirnya Pertanggungan Dasar atau sampai dengan tertanggung meninggal, mana yang lebih dahulu terjadi.
Pembayaran Premi atas asuransi tambahan ini dilakukan secara bulanan, melalui pemotongan unit pada Nilai Polis untuk Biaya Pertanggungan Tambahan, selama masa asuransi dari asuransi tambahan ini.
56 Penyakit Kritis dari Manulife Crisis Cover Ultimate yaitu:
Klaim MCCU dapat dilakukan setelah tertanggung terdiagnosa penyakit kritis pada tahap akhir. Jadi, kalau diagnosa baru tahap awal, klaim belum bisa dilakukan.
Ada masa tunggu selama 30 hari setelah tanggal tertanggung didiagnosa mengidap salah satu dari 56 penyakit kritis. Pembayaran klaim dilakukan setelah lewat masa tunggu tersebut tertanggung masih hidup.
Karena pembayaran klaim dilakukan setelah terdiagnosa penyakit kritis pada tahap akhir maka pembayaran klaim dilakukan secara sekaligus. Kecuali penyakit angioplasty pemasangan balon dan ring pada penyakit jantung, santunan penyakit kritis keluar sebesar 25%. Sisanya bila tertanggung terdiagnosa penyakit kritis yang lain.