Prosedur Pendaftaran Asuransi Jiwa

 

Tahapan apa saja yang harus dilewati sebelum pengajuan aplikasi Anda disetujui oleh perusahaan asuransi jiwa?

Secara garis besar proses pendaftaran asuransi jiwa terbagi menjadi dua, yaitu Prosedur Administratif dan Seleksi Resiko (Underwriting).

 

PROSEDUR ADMINISTRATIF

Persyaratan yang harus dilengkapi adalah:

  1. Tanda tangan ilustrasi/proposal asuransi jiwa.
  2. Tanda tangan formulir Surat Permintaan Asuransi Jiwa (SPAJ).
  3. Mengisi daftar pertanyaaan Surat Permintaan Asuransi Jiwa.
  4. Tanda tangan kesesuaian produk dan mengisi kuesioner profil resiko untuk produk unit link.
  5. Melampirkan fotocopy KTP. 
  6. Membayar premi pertama.
  7. Melampirkan bukti pembayaran premi bersamaan dengan penyerahan Formulir SPAJ.

 

Pada umumnya daftar pertanyaan dalam Formulir SPAJ cukup rinci, terutama yang menyakut riwayat kesehatan calon tertanggung. Hal ini karena ketika membeli asuransi berarti Anda mentransfer risiko kehidupan pada perusahaan asuransi, sehingga wajar jika perusahaan asuransi melakukan seleksi yang ketat bagi calon tertanggungnya.

Setelah mengisi SPAJ dan membayar premi, untuk jumlah Uang Pertanggungan tertentu Anda harus melalui tahap Medical Check Up sebelum aplikasi diseleksi oleh Divisi Underwriting. Syarat pemeriksaan kesehatan ini biasanya disesuaikan dengan peraturan di perusahaan asuransi.

Di Manulife Medical Check Up ini GRATIS. Sebelumnya calon tertanggung akan mendapat Surat Pengantar untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di klinik rekanan.

 

SELEKSI UNDERWRITING

Ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan Underwriting dalam menilai aplikasi yang diajukan oleh calon tertanggung.

Hal pertama yaitu kondisi kesehatan. Semakin Anda sehat maka semakin cepat dan mudah aplikasi Anda untuk disetujui.

Pertimbangan selanjutnya adalah besarnya Uang Pertanggungan (UP) yang Anda ajukan. Seleksi akan semakin ketat jika UP yang Anda ajukan besar. Besarnya UP juga menentukan apakah Anda perlu menjalani syarat Medical Check Up atau tidak. Semakin besar UP, biasanya akan semakin banyak persyarakatan pemeriksaan kesehatan yang harus dijalani.

Faktor lain yang tidak kalah penting adalah usia. Usia masuk calon tertanggung ketika mengajukan aplikasi menjadi pertimbangan Underwriting dalam menerbitkan polis. Tidak dapat dibantah bahwa semakin lanjut usia seseorang maka akan berpengaruh pada kondisi kesehatannya. Sehingga usia masuk juga menentukan apakah Anda perlu menjalani syarat Medical Check Up atau tidak.

 

PROSES SELEKSI AKHIR

Berdasarkan tingkat risiko di atas, Underwriting akan mengeluarkan keputusan:

  1. Menyetujui sesuai dengan permintaan.
  2. Menyetujui dengan tambahan Ekstra Premi.
  3. Menolak permintaan.

 

EKSTRA PREMI

Apabila keputusan dari Underwriting adalah keluarnya Ekstra Premi sesungghnya aplikasi Anda sudah diterima oleh perusahaan Asuransi.

Namun, karena Anda dinilai memiliki risiko yang lebih tinggi dari pada calon tertanggung lain pada umumnya maka ada tambahan premi yang dibebankan.

Bila keluar keputusan ekstra premi maka akan ada Surat Ekstra Premi yang harus ditanda tangan calon nasabah karena keputusan ektra premi ini dikembalikan kepada calon nasabah apakah setuju atau tidak.

Bila setuju maka surat persetujuan yang sudah ditanda tangan dikembalikan bersamaan dengan bukti transfer ektra premi.

Sementara bila tidak setuju maka surat penolakan juga harus dikembalikan ke Manulife. Selanjutnya Manulife akan memproses untuk membatalkan pengajuan aplikasi dan mengembalikan premi pertama yang telah ditransfer ke no rekening yang tertera di Surat Permintaaan Asuransi Jiwa.

  

Pada umumnya keluarnya ekstra premi ini didasarkan atas kondisi berikut:

  1. Risiko Pekerjaan/Hobi, misalnya bekerja di pertambangan atau memiliki hobi yang berbahaya seperti balap motor.
  2. Kondisi dan riyawat kesehatan.
  3. Tinggi dan berat badan yang tidak proporsional (obesitas).

 

Silakan baca juga: