Rider: Asuransi Kecelakaan Dan Cacat Tetap (ADDB)
- Details
- Category: Manfaat Tambahan (Rider)
- Published on 20 July 2011
Program asuransi tambahan ini memberikan perlindungan apabila tertanggung meninggal, cacat tetap total atau cacat tetap sebagian akibat kecelakaan.
Manfaat
- 100 % Uang Pertanggungan (UP) ADDB akan dibayarkan apabila tertanggung meninggal atau cacat tetap total akibat kecelakaan dalam masa pertanggungan.
- Apabila menderita cacat tetap sebagian akibat kecelakaan dalam masa pertanggungan maka santunan yang dibayarkan sebesar 5% - 65% UP ADDB.
Keistimewaan
Mendapatkan perlindungan yang lebih besar jika meninggal atau mengalami cacat tetap total atau sebagian akibat kecelakaan.
Mahalnya Biaya Pendidikan
- Details
- Category: Artikel
- Published on 20 July 2011
Biaya pendidikan mahal? Semua orang juga sudah tahu. Tapi apakah Anda sudah memiliki gambaran berapa kira-kira dana yang dibutuhkan untuk masuk SD dalam enam tahun ke depan.
Melihat angka-angka yang diperoleh dari hasil survey Manulife bisa membuat geleng-geleng kepala saking mahalnya dana yang harus dipersiapkan.
Sebagai gambaran jika saat ini memiliki anak yang baru lahir maka anak tersebut akan masuk SD pada tahun 2017. Perkiraan uang pangkal di Jakarta dengan asumsi kenaikan 8% per tahun yaitu:
- SD Nasional Rp 15,110,000
- SD Nasional Plus Rp 23,750,000
- SD Internasional Rp 36,700,000
Rider: Santunan Pembebasan Premi (Waiver of Premium)
- Details
- Category: Manfaat Tambahan (Rider)
- Published on 19 July 2011
Rider atau program asuransi tambahan Waiver of Premium memberikan perlindungan pembebasan premi apabila tertanggung menderita ketidakmampuan total akibat sakit atau kecelakaan.
Manfaat:
Pembebasan premi diberikan bagi tertanggung di bawah usia 60 tahun yang mengalami ketidakmampuan total selama minimum 6 bulan berturut-turut atau lebih.
Premi yang dibebaskan:
- Premi yang tercantum dalam ringkasan polis atau dalam perubahan polis.
- Mulai dari jatuh tempo pembayaran premi berikutnya setelah terjadi ketidakmampuan total.
Rider: Payor Benefit
- Details
- Category: Manfaat Tambahan (Rider)
- Published on 19 July 2011
Program perlindungan tambahan ini memberikan santunan pembebasan pembayaran premi apabila pembayar premi (Payor) meninggal atau menderita ketidakmampuan total karena sakit atau kecelakaan.
Produk ini dibuat untuk melengkapi program perlindungan dasar dengan tertanggung anak-anak.
Manfaat:
Pembebasan premi diberikan bila pembayar premi meninggal atau mengalami ketidakmampuan total minimum 6 bulan berturut-turut, dengan ketentuan:
- Sebelum tertanggung (anak) berusia 25 tahun, atau
- Sebelum pembayar premi berusia 60 tahun, atau
- Sebelum berakhirnya masa pembayaran premi program dasar


