Kejamnya Inflasi Koin Rp 25 Kini Hanya Bisa Jadi Koleksi

 

Waduh jangan diketawain ya, sebab buat saya koin Rp 25 punya banyak kenangan. Jadi teringat sewaktu SD dapat uang jajan Rp 50 sudah senang banget. Dengan uang Rp 50 bisa beli permen, jajan gorengan atau es sedot di warung dekat rumah.

Saat itu jajanan di warung masih ada yang dijual dengan harga Rp 25. Jadi kalau punya koin Rp 25 pun masih bisa dibelanjakan sebab uang sebesar itu masih berharga dan ada nilainya.

Seiring berjalannya waktu, punya sisa-sisa koin Rp 25 hasil kembalian rasanya seperti memiliki barang kuno. Koin tersebut hanya dapat disimpan dan dijadikan benda koleksi. Tidak lagi dapat dibelanjakan karena sudah tidak ada nilainya.

Sekarang lihat saja berapa harga sepotong gorengan, jajanan murah meriah buat teman ngemil sambil ngeteh atau ngopi ini. Di tempat saya tinggal, sepotong gorengan bisa ditemui mulai dari harga Rp 1.500. Coba bandingkan dari yang awalnya bisa dibeli dengan harga Rp 25 setelah sekian puluh tahun harganya berubah menjadi Rp 1.500.

Kejamnya inflasi menyebabkan untuk dapat membeli barang yang sama di masa yang akan datang dibutuhkan uang yang lebih besar.

Dikutip dari Badan Pusat Statistik, inflasi adalah kecenderungan naiknya harga barang dan jasa pada umumnya yang berlangsung secara terus menerus. Jika harga barang dan jasa di dalam negeri meningkat, maka inflasi mengalami kenaikan. Naiknya harga barang dan jasa tersebut menyebabkan turunnya nilai uang. Dengan demikian, inflasi dapat juga diartikan sebagai penurunan nilai uang terhadap nilai barang dan jasa secara umum.

Dampak inflasi dapat mengakibatkan turunnya nilai uang. Oleh sebab itu selain perlu menyimpan dana di tabungan, butuh pula menaruh dana di instrumen lain yang aman seperti tabungan namun memberikan bunga yang lebih tinggi.

Salah satunya melalui program MiAssurance Protection Plan dari asuransi jiwa Manulife Indonesia. MiAssurance Protection Plan merupakan produk asuransi jiwa dwiguna yang memberikan manfaat tahapan tunai tahunan dan manfaat akhir kontrak selama nasabah masih hidup dalam masa pertanggungan.

Program ini adalah produk asuransi jiwa tradisional, bukan asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi (unit link), sehingga tahapan tunai tahunan yang akan diterima nilainya akan sesuai dengan yang disebutkan di kontrak polis.

Dengan menyisihkan sebagian dana selama 5 tahun, tahapan tunai tahunan mulai dapat dinikmati sejak tahun ke-6 polis hingga akhir kontrak di tahun ke-20.

Dana yang perlu disisihkan juga cukup terjangkau mulai dari Rp 6 juta per tahun untuk premi tahunan atau Rp 570 ribu per bulan untuk premi bulanan.

Jadi, bila tabungan di bank diperlukan untuk dana operasional sehari-hari yang mudah diakses maka MiAssurance Protection Plan dapat diperuntukkan untuk tabungan masa depan yang lebih panjang.

Tertarik dengan produk MiAssurance Protection Plan, silakan hubungi saya untuk info lebih lanjut.

 

Silakan baca juga:

CONTACT INFO

Dessy Riyanti
Manulife Jakarta Gamma Fortuna

Sampoerna Strategic Square

South Tower Lt.12

Jl.Jend Sudirman Kav.45 - 46

Jakarta 12930  

 

No Lisensi AAJI: 11451067

 

 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Hp/WA/Telegram: 081318098351

 

Disclaimer: Situs ini bukanlah website resmi asuransi jiwa Manulife Indonesia melainkan blog pribadi yang ditujukan untuk memberikan informasi seputar asuransi jiwa dan produk-produk yang tersedia di Manulife Indonesia.